Rabu, 09 April 2008

Tiga Provinsi Bebas Unggas di Pemukiman

Pemerintah menetapkan pada 2010, Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat akan bebas dari unggas yang berada di pemukiman. Ini karena ketiga provinsi tersebut menjadi tempat dengan kasus flu burung terbanyak. Keputusan ini terungkap dalam rapat koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat di Jakarta, Kamis (31 januari 08).

Menurut Menko Kesra Aburizal Bakrie, dari 101 kasus yang terjadi sejak 2005 70 persen di antaranya menimpa ketiga provinsi tersebut. Selain itu menurut Menko Kesra, pemerintah juga akan memberlakukan program sehari bebas unggas di pasar tradisional. Atau dalam sepuluh hari ada satu hari bebas dari unggas hidup di pasar tradisional. Pemerintah kini tengah mengkaji peraturan ini akan berlaku secara nasional atau di masing-masing provinsi.

Bagi warga Jakarta relokasi unggas dari pemukiman sesungguhnya bukan hal baru. Awal tahun lalu Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peraturan tentang larangan memelihara unggas di pemukiman. Tapi, peraturan itu kini hanya jalan di tempat. Saat ini Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah penderita positif flu burung tertinggi di dunia, yakni 101 kematian dari 124 kasus.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengakui adanya kelemahan sistem yang mengakibatkan Indonesia terus menerus menjadi negara dengan jumlah penderita terbesar di dunia. Pemprov DKI Jakarta kini telah menyiapkan langka yang tak jauh berbeda dengan program sebelumnya. Yakni sertifikasi unggas, relokasi penampungan unggas di tempat terpusat, serta pemeriksaan dan penyemprotan berkala oleh Dinas Peternakan setempat. Menurut Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari, pemerintah provinsi memamng diserahi tanggung jawab untuk menindak tegas supaya tidak ada lagi unggas di pemukiman. [liputan6]

Tidak ada komentar: